13 Agustus 2005 - 10:57 (Diposting oleh: redaksi)
Wayang, Kebudayaan dan Nasionalisme Poskolonial   
Oleh Sides Sudyarto DS
Pengantar
Wayang sebagai produk budaya masih sering disalahpahami oleh orang asing, juga oleh orang kita sendiri. Wayang berakar kuat dalam masyarakat Bali, Jawa (Jawa Tengah dan Jawa Timur), masyarakat Sunda (Jawa Barat). Tetapi bahkan dalam masyarakat Jawa sendiri, salah tafsir itu pun masih juga terjadi.
Posisi wayang sebagai produk kultural bangsa kita, sekarang ini posisinya makin terdesak. Ini disebabkan oleh beberapa faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor internal, antara lain, sulitnya memahami wayang bagi generasi mutakhir, sebagai akibat semakin ditinggalkannya bahasa Jawa karena kecenderungan berbahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Faktor eksternal, masuknya nilai-nilai budaya dari luar yang kemudian lebih populer ketimbang wayang, seperti musik dangdut yang kian dahsyat memasyarakat, musik Barat seperti The Beattle, Spultura, Gun & Roses, peredaran film Barat, film silat Mandarin, film India, dsb.
Pertanyaan yang sewajarnya timbul ialah, apakah wayang akan mampu bertahan menghadapi gempuran-gempuran dari dalam dan dari luar yang membanjir dan menggebu. Jawabannya minimal ada dua sikap, yakni yang optimistis dan yang pesimistis. Tetapi yang pasti, tradisi apa pun dengan nilai adiluhung seperti apa pun, akan memudar, manakala ditinggalkan oleh masyarakat pendukungnya.
Kebudayaan
Karena wayang adalah produk kebudayaan, maka di sini kita membicarakan apa itu kebudayaan menurut beberapa pakar. Tidak akan kita lupakan, bahwa telah amat banyak orang membuat definisi kebudayaan yang berbeda-beda karena cara pandang yang berbeda pula. Tentu tidak semua pendapat kita biacarakan, hanya sedikit saja, karena terbatasnya peluang untuk itu.
Edward Burnettt Taylor
E.B. Taylor yang dipandang sebagai Bapak Antropologi Modern mendefinisikan kebudayaan (culture) sebagai berikut:
That complex whole which includes knowledge, belief, art, morals, law, custom, and any other capabilities and habits acquired by man as a member of society.
(Kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum, adat dan setiap kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat)
Kritik:
Definisi Taylor itu merupakan jawaban dari pertanyaan: Apakah kebudayaan itu? Meskipun definisi itu begitu lengkap cakupannya, namun tidak berarti tanpa kelemahan. Khususnya menyangkut masalah kepercayaan. Jika yang dimaksud kepercayaan di situ adalah nonagama, pendapat Taylor itu bisa diterima. Tetapi jika yang dimaksud kepercayaan (belief) adalah agama, tentu banyak kalangan beragama yang keberatan. Mereka yang berkeberatan adalah golongan yang memandang agama (samawi) tidak termasuk kebudayaan.
Kebudayaan terkait dengan manusia, agama terkait dengan Tuhan sebagai sumbernya.
A.L. Kroeber & Clyde Kluckhohn
Kedua pakar antropologi dari Amerika itu telah mengumpulkan 160 definisi kebudayaan dan itu pun belum mencakup seluruh literatur yang ada. Setelah membahas banyak definisi itu, Kroeber dan Kluckhohn sampai pada definisi kebudayaan (culture):
Culture consists of patterns, explicit and implicit, of and for behaviour acquired and and transmitted by symbols, constituting the distinctive achievement of human groups, including their embodiment in artifacts; the essential core of culture consists of traditional (i.e. historically derived and selected) ideas and especially their attached values, culture system may, on the one hand, be considered as products of action, on the other as conditioning elements of further action.
Halaman: [ 1 ] 2 3 4 5 6  
|